Oops ! | Error 404
Home » , » Facebook Ungkap Penipuan Sebesar 8,2 Triliun Rupiah

Facebook Ungkap Penipuan Sebesar 8,2 Triliun Rupiah

10 March 2013

Kasus kejahatan cyber crime dengan perantara akun facebook ini mungkin bisa jadi pengingat untuk anda para pengguna Facebook agar selalu berhati-hati. Baru-baru ini FBI dan Facebook berhasil mengungkap kejahatan cyber yang telah menipu jutaan orang di seluruh dunia. Kasus yang telah menyerang sebelas juta komputer dan merugikan korban sebesar USD 850 juta atau Rp 8,2 trilyun ini pertama kali diketahui terjadi pada tahun 2010 hingga bulan Oktober 2012 kemarin, ulas NBC News . Modusnya adalah menyerang komputer korban di seluruh dunia dan mencuri data rekening pribadi mereka.
Berkat bantuan Facebook, FBI berhasil menangkap sepuluh orang yang diindikasikan terlibat dalam sindikat ini. Mereka berasal dari Bosnia dan Herzegovina, Kroasia, Makedonia, Selandia Baru, Peru, Britania Raya, dan Amerika Serikat.
Kasus ini pertama kali ditemukan oleh Tim Keamanan Data Facebook dan FBI. Mereka menemukan sebuah software berbahaya bernama Yahos yang mencoba mencuri kartu kredit, nomor rekening dan data pribadi jutaan orang. Setelah diidentifikasi oleh tim Facebook, dapat ditemukan pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan ini.
Saat ini cybercrime menjadi tren kejahatan baru di dunia seiring dengan berkembangnya pemakaian komputer dan perangkat elektronik. Terlebih, tiap hari banyak terjadi transaksi yang dilakukan via online, hal ini memicu pihak berwajib untuk membuat regulasi demi menjamin keamanan di dunia maya.
Keberhasilan Facebook Mengungkap Penipuan Sebesar 8,2 Triliun Rupiah ini patut diacungi jempol juga karena perannya dalam membasmi kejahatan cyber crime.

Komentar di DISQUS
0 Komentar di Blogger

0 komentar:

Post a Comment

no spam please :)

RSS Feednya CCJ Follow CCJ di Twitter ya Jadilah Fan CCJ di Facebook Follow Google+ nya CCJ Ikuti CCJ di Lintas.me WOW Back Artikel CCJ di Pulsk.com