Berkat bantuan Facebook, FBI berhasil menangkap sepuluh orang yang
diindikasikan terlibat dalam sindikat ini. Mereka berasal dari Bosnia
dan Herzegovina, Kroasia, Makedonia, Selandia Baru, Peru, Britania Raya,
dan Amerika Serikat.
Kasus ini pertama kali ditemukan oleh Tim Keamanan Data Facebook dan FBI. Mereka menemukan sebuah software berbahaya bernama Yahos yang
mencoba mencuri kartu kredit, nomor rekening dan data pribadi jutaan
orang. Setelah diidentifikasi oleh tim Facebook, dapat ditemukan
pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan ini.
Saat ini cybercrime menjadi tren kejahatan baru di dunia seiring
dengan berkembangnya pemakaian komputer dan perangkat elektronik.
Terlebih, tiap hari banyak terjadi transaksi yang dilakukan via online,
hal ini memicu pihak berwajib untuk membuat regulasi demi menjamin
keamanan di dunia maya.
Keberhasilan Facebook Mengungkap Penipuan Sebesar 8,2 Triliun Rupiah ini patut diacungi jempol juga karena perannya dalam membasmi kejahatan cyber crime.