Presiden Park Guen-Hye setujui aturan berbusana ketat soal rok mini. Di
Korea Selatan, bagi perempuan yang nekat memakai rok ngirit ini harus
siap didenda 50.000 won atau sekitar Rp 400 ribu.
Apa yang
dilakukan Park Guen-Hye sejatinya pernah dilakukan pemimpin sebelumnya
Park Chung-hee (1963-1979). Kala ia melarang penggunaan rok dengan
panjang 20 cm di atas dengkul.
Sejumlah kalangan menanyakan apa
dasar pemerintah mengatur rakyat cara berpakaian. Protes pun bermunculan
dan reaksi keras yang memertanyakan kebijakan tersebut.
Sejumlah artis lakukan hal provokatif. Sebut saja Nancy Land yang menggenakan rok mini dan mengunggahnya di internet.
Dari
kalangan politisi, ada Ki Sik Kim dari Parta Persatuan Demokrat. Lewat
akun Twitter-nya ia menegaskan jika kebijakan Park Guen-Hye sama saja
membatasi kebebasan berekspresi.
“Presiden membawa kita kembali ke zaman jadul,” ujarnya di Twitter.
Dikutip
dari Daily Mail Sabtu (23/03/13), kebijakan ini terkait dengan
ketelanjangan dan ketidaksenonohan di depan publik. Kata pihak oposisi
mereka tak mengatur cara berpakaian warga, ini soal kesopanan saja.
Bagi
rakyat Korea Selatan khususnya perempuan, rok mini sangat diagungkan.
Setelah budaya K-Pop menjamur, pengguna rok mini semakin meningkat.
Komentar di DISQUS
2 Komentar di Blogger
Whhh,,, benarkah?
ReplyDeleteCkckck,,,
Wahahahahahaha......
ReplyDeleteMenggoda iman sekali.....hahahahaha