Permintaan seniman bernama Teun Castelein itu ditolak oleh Benelux Office for Intellectual Property (BOIP), sebagaimana tercantum di situs resminya.
Castelein mengajukan permintaan untuk mendaftarkan kata ‘Allah’ dalam bentuk sebuah logo hitam-putih pada 29 Desember 2012 lalu.
Alasannya, ia hendak membatasi penggunaannya di pasar bebas. “Yesus dan Tuhan saja sudah jadi trademarkyang terdaftar,” dalihnya.
Pria ini menyatakan, BIOP tidak memperlakukan semua agama dengan adil dan sama sederajat.