Ibu korban, IS, kepada wartawan, Sabtu (2/3/2013) sore, menuturkan, pencabulan tersebut menimpa anaknya sekitar delapan bulan yang lalu, tetapi karena diancam, korban tidak berani menceritakan masalah tersebut kepada keluarga.
IS menceritakan, saat itu korban tengah bermasalah dengan pacarnya yang juga salah satu oknum anggota polsek Saparua berinisial MAS. Saat mendatangi Mapolsek Saparua, ES lalu mengadukan masalahnya kepada DS di dalam ruangannya. Namun, bukannya ditanggapi, DS malah melancarkan aksi tidak terpuji kepada korban.
"Anak saya melapor ke Mapolsek, tetapi saat itu DS malah melakukan pelecehan seksual terhadap anak saya... (bercerita detail-red), dia juga dipaksa untuk melayani DS. Saat ini anak saya masih sangat tertekan," ungkap IS saat melaporkan kasus yang menimpa anaknya.
Menurut IS, anaknya tidak saja mendapat perlakuan tidak senonoh, tetapi ES juga ditahan selama dua malam di Mapolsek. IS mengakui, kasus ini sempat dilaporkan ke Mapolsek Saparua pada November 2012 silam, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti. "DS juga memberikan uang Rp 1 juta kepada anak saya, saya tidak tahu untuk apa," ujar IS.
Terkait masalah itu, DS membantah kalau dirinya telah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Menurutnya, saat melapor, ES tidak sendiri, tapi bersama ibunya. DS juga mengatakan bahwa dirinya saat itu dipaksa untuk mengawinkan anak buahnya, MAS, dengan korban.
"Demi Tuhan tidak benar itu, saya tidak pernah melakukan itu. Saya ini dipaksa untuk menikahkan MAS dengan korban, tapi saya bilang selesaikan dulu masalah mereka," ujar DS saat menghubungi Kompas.com Sabtu sore.
DS bahkan mengatakan akan melaporkan balik ES karena apa yang dituduhkan sama sekali tidak benar. "Perempuan itu kan perempuan nakal, Ini pencemaran nama baik, saya akan tuntut balik nanti," kata DS berang.
Sementara itu, Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Polisi Suharwiyono mengatakan sampai saat ini belum ada laporan ke Mapolres Ambon.
Kompas