Zaman sekarang memang membingungkan, apa
mungkin hanya karena saya tidak mengerti tren fashion. Tapi coba Anda
pikirkan, banyak para remaja dinyatakan ‘normal’ karena mempertimbangkan
sesuatu yang menghebohkan. Seperti halnya dengan kasus kawat gigi yang
menjadi aksesoris modis saat ini.
Di kota-kota besar seperti Jakarta,
Bandung, Yogjakarta, kawat gigi sudah menjadi trend di kalangan anak
muda. Hampir di setiap tempat dan kesempatan, bisa dengan mudah kita
temukan orang memakai kawat gigi. Tujuannya pun bermacam-macam, ada yang
memang sedang dalam proses perawatan untuk merapikan susunan gigi
sebagai mana fungsinya (untuk merapikan gigi), tapi tidak sedikit pula
yang memakai hanya untuk menunjang penampilan.
Kawat gigi untuk kebanyakan anak remaja
di Indonesia adalah pertanda kekayaan, status dan gaya. Wajar saja,
karena kawat gigi ortodontik yang asli memang terbilang cukup mahal.
Satu set kawat gigi di Indonesia saja berkisar antara Rp 7-15 juta.
Meski harganya ‘selangit’, penggemar kawat gigi ini tetap saja banyak.
Nah, bagaimana jika anak-anak ingin
memiliki memiliki gigi ber-behel namun tak sanggup mengeluarkan biaya
mahal? Sederhana saja, mereka akan membeli kawat gigi palsu yang dipatok
dengan harga murah, mulai dari Rp 500.000 – Rp 2 jutaan.
Ya, dengan bergaya behel, mereka tidak
lagi harus mendapat persetujuan dari seorang profesional medis. Yang
perlu dilakukan untuk mendapatkannya adalah dengan mengunjungi salon
kecantikan lokal – dimana kawat gigi akan terpasang dengan harga yang
terjangkau.
Jika Anda bepergian ke Yogyakarta, Anda
dapat menemukan kios-kios di pasar lokal yang menjual kawat gigi palsu
atau bisa dipesan melalui media online. Tak hanya berharga murah, daya
tariknya ialah kawat gigi palsu itu bisa dipesan dalam berbagai warna.
Anda juga bisa mendapatkan desain khusus seperti Hello Kitty, Mickey
Mouse, atau motif bunga.
Meski terlihat lucu dengan desain
menggemaskan, namun tahukah Anda jika memakai kawat gigi palsu untuk
jangka waktu yang lama akan menimbulkan beberapa risiko kesehatan yang
serius. Mulai dari perubahan stuktur gigi, perubahan profil muka karena
adanya pergeseran rahang, gigi sensitive dan bahkan penularan penyakit
dari alat dan bahan yang tidak steril.
Penggunaan kawat gigi palsu bahkan
sempat menyebabkan kematian dua remaja di Thailand. Seorang remaja
17-tahun di kota Khon Kaen, Thailand, mengalami infeksi tiroid yang
mengakibatkan gagal jantung fatal. Sedangkan remaja lainnya, berumur
14-tahun dari Chonburi, juga meninggal karena infeksi setelah
menggunakan kawat gigi yang ia beli dari kios ilegal.
Karena insiden ini, pemerintah Thailand
telah memberlakukan larangan produksi, impor dan penjualan kawat gigi
palsu. Siapa pun yang tertangkap menjualnya akan dihukum penjara sampai
enam bulan, dan harus membayar denda berat sekitar 50.000 baht ($
1.300).
Lalu, bagaimana dengan pemerintah Indonesia, apa sudah memiliki peringatan atau larangan tentang penggunaan kawat gigi palsu?